URGENSI INTEGRITAS MORAL: SEBAGAI UPAYA MENGATASI PEDOFILIA DI INDONESIA

OPINI: FANDY KARTONO
Editor aldi jemadut

     
(doc pribadi)                
Hemat penulis, konsep integritas moral dalam tulisan ini menjadi bahan permenungan untuk menilai seseorang apakah Ia baik atau buruk. 

Guy Sorman adalah seorang profesor Prancis yang pernah menuduh Michel Foucault sebagai pelaku pemerkosa pedofilia. Guy Sorman menerangkan bahwa Michel Foucault adalah salah satu filsuf yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak atau pedofilia. Pernyataan Guy Sorman ini didasarkan pada bukti yang jelas, karena Guy Sorman mempunyai kedekatan inter-personal dengan Michel Foucault. Guy Sorman mengklarifikasi dan memprovokasi masalah ini kepada pihak yang berwenang, tetapi tidak ada tindak lanjut atau hukuman. Berkaca dari masalah ini, tentu ada pertanyaan reflektif bagi kita. Pantaskah orang yang belajar filsafat, etika dan moral melakukan tindakan kekerasan seperti ini? Bukankah filsafat mengajarkan orang untuk berpikir lebih bijak? Jika ini benar, apakah Michel Foucault masih dinyatakan filsuf? Pertanyaan yang disajikan dalam opini ini hanya diprioritaskan untuk para pelaku pedofilia yang ada di Indonesia. Rata-rata, pelaku pedofilia di Indonesia dominasi para kapitalis dan kaum berintelektual.

Realitas Pedofilia di Indonesia

Neil Bantleman adalah mantan guru Jakarta Internasional School (JIS) yang pernah divonis 11 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah agung (MA). Neil Bantleman dihukum atas perbuatan pedofilia yang dilakukan kepada siswanya sendiri. Seorang Guru yang seharusnya melindungi siswanya dari segala bentuk kejahatan malah menjadi hewan buas yang memangsa demi kepuasan nafsu birahinya. Kasus pedofilia yang dilakukan Neil Bantleman menjadi masalah yang cukup serius dan penting untuk direfleksikan bagi masyarakat tanah air, sebab Indonesia masih dinyatakan lahan subur bagi pedofilia. Fakta pedofilia yang dilakukan Neil Bantleman hanyalah segelintir dari banyaknya fakta yang belum terungkap. Hingga saat ini kejahatan seksual terhadap anak bagaikan lingkaran setan yang tidak pernah berujung. Jika dikaji lebih dalam terkait kasus pedofilia di Indonesia, akan ditemukan benang merah atau kesamaan di setiap kasusnya, yaitu adanya pengaruh lingkungan baik berupa lingkungan yang bebas akses pornografi ataupun pornoaksi, ataupun lingkungan keluarga yang memiliki masalah ekonomi.

Maraknya kasus pedofilia di Indonesia membawa dampak bagi korban, terutama psikologis dan moral korban. Pelaku pedofilia yang ada di Indonesia cendrung melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur yang notabene masih dinyatakan belum memasuki masa pubertas.  Berbagai modus yang ditawarkan pelaku pedofilia untuk memantik hasrat korban, baik berupa upah atau barang spesial lainnya. Realitas yang sering terjadi di Indonesia adalah pelaku sering memberikan uang sebagai bayaran atas tindakan pedofilia. Tindakan ini sebagai bentuk malum morale yang dilakukan secara sengaja tanpa harus diketahui oleh korban. Berkaca dari kasus Michel Foucault dan Neil Bantleman tentu akan mempengaruhi perkembangan moral korban pedofilia.

Pedofilia dan Tanggung Jawab Integritas Moral

            Pedofilia merupakan pelanggaran integritas moral, serta dapat menyakiti secara fisik dan psikologis, karena dapat meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban. Kasus pedofilia di tengah masyarakat menunjukan terjadinya degradasi moral. Hal ini dikarenakan, kurangnya pondasi yang dimiliki oleh individu baik dari segi sosial, agama maupun budaya. Integrasi moral sangat penting dalam kasus pedofilia di Indonesia, karena dapat membina dan menghasilkan individu yang beretika, bertanggungjawab dan peduli kepada sesama. Dalam hal ini, integritas moral bukan hanya diajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Selain itu, integrasi moral sangat urgen dalam menanam dan memupuk kebiasaan-kebiasaan baik, sehingga pelaku atau korban mampu bersikap dan bertindak sesuai nilai-nilai moral.

            Adanya integritas moral yang tidak tumbuh dengan baik, mengakibatkan pelaku tidak dapat melakukan kontrol terhadap nafsu dan prilakunya. Hal ini perlu adanya tanggung jawab moral, sebab semua manusia hidup di dunia ini dibekali dengan akal budi dan hati nurani. Tumpulnya akal budi dan hati nurani dalam diri pelaku pedofil akan menyebabkan dekadensi nilai-nilai kebenaran dalam diri (Cahyanaingtias P. Andari, 2022: 2).

        Hemat penulis, konsep integritas moral dalam tulisan ini menjadi bahan permenungan untuk menilai seseorang apakah Ia baik atau buruk. Namun, realitasnya pelaku pedofilia dinyatakan sebagai manusia abnormal yang sangat berbeda dengan tingkah laku manusia pada umumnya. Bentuk tindakan abnormal hanya ada dalam diri orang-orang yang melakukan tindakan kekerasan ataupun jenis kejahatan lainnya yang membawa dampak bagi kehidupan orang lain.

            Oleh karena itu, konsep integritas moral dalam opini ini, ingin mendamaikan antara keburukan dan kebaikan. Hemat penulis, integritas moral punya sumbangsihnya dengan masalah-masalah di Indonesia. Dengan demikian, penulis menawarkan konsep integritas moral sebagai acuan dan sumber dalam mendamaikan masalah pedofilia yang ada di Indonesia.   

wartatulis

wartatulis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Slider

Recent in Sports

3/recentposts

Wisata

Favourite

News Scroll

Subscribe Us

Pages

Facebook